Dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi yang baik serta meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan Internalisasi Manajemen Risiko kepada seluruh pegawai pada Rabu, 21 Januari 2026 di Aula Kantor.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman yang sama mengenai pentingnya manajemen risiko sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses kerja. Melalui internalisasi ini, seluruh pegawai diharapkan mampu mengenali, menganalisis, dan mengendalikan potensi risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi, baik risiko operasional, administratif, maupun risiko strategis.
Manajemen risiko bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. Dengan penerapan manajemen risiko yang efektif, Kantor Pertanahan Kota Magelang berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perubahan dan tantangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan budaya sadar risiko (risk awareness) dapat terinternalisasi dengan baik, sehingga setiap pegawai mampu mengambil keputusan secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, penerapan manajemen risiko secara konsisten akan mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

