Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, telah diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Administrasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting) dan diikuti oleh Kantor Pertanahan Kota Magelang pada Selasa, 6 Januari 2026. Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam melaksanakan pengelolaan anggaran dan administrasi BMN secara tertib, efektif, efisien, dan akuntabel, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan Tahun Anggaran 2026.

Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pedoman, kebijakan, serta prosedur teknis pelaksanaan anggaran dan administrasi pengelolaan BMN, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administratif, ketidaksesuaian pelaksanaan, serta permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset negara. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ketentuan yang berlaku secara tepat dan konsisten di masing-masing satuan kerja.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara unit kerja pusat dan daerah, serta mendorong terciptanya keseragaman dalam penerapan kebijakan pengelolaan anggaran dan BMN di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dengan demikian, pengelolaan anggaran dan BMN dapat dilaksanakan secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *