Peninjauan Lapang PTP Untuk PKKPR Non Berusaha Di Kelurahan Panjang Kota Magelang

Peninjauan Lapang PTP Untuk PKKPR Non Berusaha Di Kelurahan Panjang Kota Magelang

Pada hari Jumat, 21 November 2025, Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan Penijauan Lapang terkait Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (ptp) dalam rangka proses Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Kegiatan Non Berusaha di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang.

Kegiatan peninjuan dilakukan untuk memastikan bahwa rencana pemanfaatan sesuai dengan ketentuan tata ruang serta tidak bertentangan dengan kondisi fisik lapangan. Tim melakukan pengecekan koordinat, pengamatan batas – batas lokasi, serta verifikasi kesesuaian peruntukan ruangberdasarkan dokumen yang diajukan pemohon.

Melalui peninjuan langsung ini, Kantor Pertanahan Kota magelang berupaya memastikan bahwa setiap permohonan PKKPR terutama untuk kegiatan Non Berusaha dapat di proses secara akurat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hasil tinjauan lapang ini akan menjadi bagian dari analisis sebagai dasar penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan pada tahap selanjutnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *