Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” dalam rangka permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Pakai atas Tanah yang terletak di JL. Alun- Alun Utara, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.
Sidang ini merupakan bagian penting dalam tahapan administrasi pertanahan untuk memastikan kejelasan data bidang tanah yang dimohonkan. Melalui pemeriksaan langsung petugas menilai kesesuaian kondisi di lapangan dan di data administrasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses berjalan tertib, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

