Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Tentara Nasional Indonesia Dan Pemerintah Kota Magelang Tentang Hibah Barang.

Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Tentara Nasional Indonesia Dan Pemerintah Kota Magelang Tentang Hibah Barang.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berperan sebagai fasilitator dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Kota Magelang tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Barang Milik Negara (BMN) pada TNI dan Barang Milik Daerah (BMD) pada Pemerintah Kota Magelang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada pada Jum’at 07 November 2025 sebagai bentuk optimalisasi aset negara dan daerah demi kepentingan pembangunan nasional.
Nota Kesepahaman yang berlaku hingga 31 Desember 2028 ini mengatur hibah tanah dan bangunan eks Markas Komando Akademi ABRI seluas 4 hektar dari TNI kepada Pemerintah Kota Magelang, serta hibah tanah dan bangunan Gedung Wiworo Wiji Pinilih, Komplek Gedung DPRD, dan rencana lahan baru seluas ±85.654 m² dari Pemerintah Kota Magelang untuk mendukung pengembangan Akademi TNI.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang dalam mengelola aset negara dan daerah secara transparan serta akuntabel.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *