Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (PS) bersama Pengadilan Negeri Magelang pada Kamis, 23 Oktober 2025, dengan meninjau langsung sembilan lokasi objek perkara yang berlokasi di Kelurahan Tidar Utara, Kec. Magelang Selatan, Kota Magelang.
Kegiatan pemeriksaan setempat ini merupakan bagian dari rangkaian proses persidangan yang bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian mengenai batas serta kondisi fisik objek sengketa tanah. Pemeriksaan lapangan dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Magelang, didampingi oleh para pihak yang berperkara, serta perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Magelang sebagai instansi teknis di bidang pertanahan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kota Magelang memberikan keterangan dan klarifikasi teknis pertanahan guna memastikan pemeriksaan berjalan sesuai dengan data yuridis dan fisik yang tercatat dalam sistem pertanahan. Proses pemeriksaan lapangan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalitas.
Melalui dukungan dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat ini, Kantor Pertanahan Kota Magelang menunjukkan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan, sekaligus membantu mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab Kantor Pertanahan sebagai mitra strategis lembaga peradilan dalam memastikan setiap perkara pertanahan ditangani secara akurat, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

