Magelang, 11 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kota Magelang kembali menggelar apel pagi rutin sebagai sarana penyampaian informasi strategis kepada seluruh pegawai. Apel kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Purnama Ning Prihatin, yang menyoroti dua isu penting, yakni efisiensi anggaran dan tantangan dalam pendataan tanah wakaf.
Dalam amanatnya, Purnama mengungkapkan adanya efisiensi anggaran sebesar Rp 29.095.000,- pada kegiatan pendataan tanah yang tidak terealisasi penggunaannya. Efisiensi ini berdampak pada penyesuaian target pendataan, dari semula 10 bidang tanah menjadi hanya 3 bidang yang dapat didata pada periode ini.
Beliau juga menyoroti kendala dalam salah satu kasus pendataan tanah wakaf, di mana tanah warisan yang belum dipecah sertifikatnya telah dibangun bangunan. Kondisi ini menjadi hambatan teknis yang memerlukan solusi bersama agar proses pendataan berjalan lancar.
Purnama berharap ke depannya Kantor Pertanahan Kota Magelang dapat memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agama dan lembaga terkait lainnya, sehingga hambatan di lapangan dapat diatasi dengan cepat dan efektif.
Melalui apel pagi ini, seluruh pegawai diingatkan akan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran, optimalisasi sumber daya, serta sinergi antar instansi demi mewujudkan pengelolaan pertanahan yang efektif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

