Kolaborasi Penataan Kawasan, BPN Kota Magelang Hadiri Rapat Verifikasi PSU

Kolaborasi Penataan Kawasan, BPN Kota Magelang Hadiri Rapat Verifikasi PSU

Dalam rangka mendukung penataan dan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang layak dan sesuai ketentuan, Kantor Pertanahan Kota Magelang menghadiri Rapat Verifikasi Kelayakan Administrasi dan Fisik PSU Perumahan Komersial, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025 dan bertempat di dua lokasi, yaitu Ruang Rapat Disperkim Kota Magelang dan lokasi PSU Perumahan Vila Gading Mas. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemeriksaan/verifikasi kelayakan PSU yang akan diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kota Magelang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kolaborasi antar instansi, guna memastikan bahwa aspek administrasi dan fisik PSU memenuhi syarat dari sisi pertanahan, termasuk status kepemilikan dan legalitas lahan yang akan diserahkan.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan, diharapkan proses penataan ruang dan penyerahan PSU ke pemerintah daerah dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pengembang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *