Kantor Pertanahan Kota Magelang bersama perwakilan Pemerintah Kota Magelang melaksanakan survei lapang terkait permohonan hak pakai atas tanah milik negara yang terletak di Puri Pesona Sanden 3 pada Selasa (17/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis sebagai bagian dari proses pensertipikatan aset milik pemerintah daerah.
Dengan tertib administrasi pertanahan, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat lebih optimal dan akuntabel.

Posted inUncategorized
