Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan Mediasi Tahap I dalam upaya penyelesaian permasalahan sengketa pertanahan yang terletak di Kelurahan Potrobangsan pada Senin (16 Juni 2025). Mediasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk mencari solusi bersama secara damai, adil, dan berkelanjutan.

Posted inUncategorized
